Rabu, 04 Januari 2012

Kabupaten Lebak - Transparansi & Teknologi

Kabupaten Lebak merupakan bagian dari Provinsi Banten yang dahulu namanya mungkin tidak sepopular Tangerang atau Serang. Tapi siapa yang menyangka, berlakunya Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Kab. Lebak telah banyak merubah kondisi Kab. Lebak sehingga dapat dengan signifikan mempengaruhi kinerja ekonomi Kabupaten Lebak. Apalagi saat ini pemerintah pusat juga telah memberlakukan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kabupaten Lebak telah membuka wacana dan jalan menuju Good Governance dengan bukti laju pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Lebak kini tidak lagi dilabel menjadi kabupaten tertinggal, bahkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten sudah seharusnya siap dan waspada menjadikan Lebak sebagai percontohan dalam transparansi untuk mendukung Good Government di pemerintah daerahnya masing-masing.
Meskipun saya tidak lahir di Banten, sejak SD hingga SMA saya menetap dan tinggal di Rangkasbitung, ibukota Kabupaten Lebak. Menjelang kuliah, yang ingin saya lakukan adalah pergi ke kota besar seperti Bandung atau Jogja untuk menimba ilmu di sana. Karena tak banyak yang bisa saya harapkan di kota kecil ini, sepi dan tak banyak yang dapat saya lakukan. Kata orang, mimpi besar harus diiringi dengan langkah besar. Akhirnya di 2005 saya pindah dan menetap di Bandung hingga saat ini. 

Namun, beberapa tahun meninggalkan Rangkasbitung dan hanya sesekali mengunjungi kota ini ketika libur dan ada waktu senggang, membuat saya cukup terkagum-kagum dengan peningkatan yang terjadi di Kota ini. Pasar dan terminal direnovasi, dibangun Mall sebagai sarana hiburan masyarakat local (Rabinza), jalan-jalan diperbaiki dan diperbesar, warnet dan game online yang sudah menjamur, program pendidikan yang membebaskan biaya pendidikan sudah diterapkan. Itulah beberapa yang membuat saya cukup terkagum dengan perubahan yang terjadi di kota kecil ini. Tidak hanya itu, Lebak sudah punya situs resmi pemerintahan yang dapat diakses di http://www.lebakkab.go.id, sejak 2006 sudah beroperasi Unit Pelayanan Perijinan Terpadu  sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak terhadap penyederhanaan pelayanan perijinan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi jauh lebih cepat, tepat dan mudah serta Perusahaan Daerah Lebak Niaga (PDLN). Layanan pengadaanpun sudah dilakukan secara elektronik melalui LPSE Kabupaten Lebak. 

Peningkatan tersebut dapat tercapai salah satunya adalah berkat kepercayaan yang akhirnya masyarakat berikan terhadap pemerintah daerah. Pemerintah dengan komitmen yang kuat telah melahirkan dan memberlakukan Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi. Sehingga informasi mengenai setiap proses perencanaan, perumusan, implementasi, pengawasan dan evaluasi kebijakan publik disampaikan secara aktif kepada masyarakat yang akhirnya mampu memupuk kepercayaan terdadap rakyat. Dengan diterapkannya keterbukaan masyarakat mendapatkan hak atas informasi publik, pemerintah mendapatkan citra positif dan mencegah potensi korupsi. Semenjak diberlakukannya Perda tersebut, kinerja ekonomi Kabupaten Lebak meningkat tajam.
 
LPE Tahun 2004 = 3,14%
LPE Tahun 2009 = 4,15%
PDRB Tahun 2004 = Rp 4,86 Triliun Lebih
PDRB Tahun 2009 = Rp 7,27 Triliun Lebih
PDRB per Kapita 2004 = Rp 4.151.754,-
PDRB per Kapita 2009 = Rp 5.715.630,-
PAD APBD TA. 2004 = Rp 10 Milyar Lebih
PAD APBD TA. 2010 = Rp 69 Milyar Lebih
Total Investasi 2004 = Rp 368 Milyar Lebih
Total Investasi 2009 = Rp 1,87 Trilyun Lebih ditambah US $ 412.340.000,-

Data tersebut bersumber dari presentasi Pak Abdul Rahman Ma’mun, Ketua Komisi Informasi Pusat yang saya peroleh ketika mengikuti Bimbingan Teknis Budaya Dokumentasi di Serang.  Data ini juga ternyata telah digaungkan ke seluruh pelosok negeri dalam rangka sosialisasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kabupaten Lebak dirasa telah mampu melaksanakan transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Tapi tugas pemerintah belum cukup sampai di situ, masih banyak PR yang harus dikerjaan. Untuk mendukung implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi serta UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penerapan teknologi informasi yang sehat dan sesuai harus diterapkan. 

Penggunaan website sebagai portal resmi harus dimaksimalkan. Informasi diupdate setiap hari, masukan dari masyarakat di follow up dengan cepat, sosialisasikan kegiatan dan anggaran kegiatan melalui website. Kekurangan banyak website pemerintah adalah data yang tidak diupdate, halaman yang belum selesai, minim data kontak dan tidak interaktif, tidak nyaman dibaca dan ada fitur yag tidak berfungsi dengan baik. Apakah poltal Kabupaten Lebak sudah berfungsi dengan baik? Lebak juga harus mendukung Visi Masyarakat Informasi Indonesia 2015 untuk mewujudkan 50% penduduk harus terhubung dengan internet. Internet adalah sarana  pintar yang dapat membuat masyarakat mengenal dunia luar. Kerjasama dapat dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Relawan TIK Banten, Blogger Banten dan lembaga lain yang mendukung program melek internet. Pernah mendengar tentang Twitter, Facebook atau Blog? Media social ini dapat digunakan sebagai sarana diseminasi informasi public. Media yang dapat memberikan dampak cukup heboh dalam penggunaannya.  

Saya ini hanya rakyat, rakyat yang mengharapkan perubahan ke arah positif yang mampu membuat kami tidak jenuh dan bosan akan wacana yang selalu pemerintah berikan, bukan bukti. Namun saya yakin, Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten mampu mewujudkan apa yang dicita-citakan rakyat. Kesejahteraan. Kami para blogger, akan dengan semangat menggaungkan Lebak dan Banten ke seluruh penjuru bumi melalui ekspresi kami, Ekspresi Blogger Indonesia.

Dari Blogger untuk Banten.... ^__^

5 komentar:

Destyanti Rifalda Putri mengatakan...

Nice blog! :)

msdienz mengatakan...

thanks a lot... :)

budak maja mengatakan...

hmmmm.....full of experience,
tapi kayaknya kamu lum pernah ke majalengka kan?
saya tunggu kunjungannya...heheee

Anonim mengatakan...

terbitkan artikel ttg tasik donk mbak... aakkakakak

nice blog mbak...!!

jangan lupa follow back yoo heheh (ada maunya)

msdienz mengatakan...

@budak maja : ada yg aneh2 ga nih di majalengka...? :D

@CRZ : yg saya tw tentang tasik cuman sawah,gunung ajah, soalnya lebur ci babeh, heheheee...

Posting Komentar